Dirut PD.Pasar Kota Kupang, Ardi Kale Lena
Metronewsntt.com, Kupang- Sampai hari ini penyebaran Covid-19 di Kota Kupang masih menjadi tantangan besar. Hal ini tercatat melalui Satgas Penanganan Covid Kota Kupang angkanya kasus Covid -19 di Kota Kupang makin tinggi, dan juga sesuai peta penyebaran Covid-19 pada beberapa wilayah Kelurahan di Kota Kupang masih berada pada zona merah.
Sesuai data Satgas penanganan Covid-19 Kota Kupang, mencatat pada Sabtu (31/7/2021) angka kasus Covid-19 naik 165 orang dari total kasus sebanyak 11.135 orang, dan pada Minggu, (1 /8/ 2021), menunjukan sedikit penurunan, namum itu pung belum siginfikan yakni terjadi kenaikan 149 orang dari total kasus sebanyak 11.284 orang.
Kondisi ini masih terus menyelemuti kita semua yang belum diketahui kepastianya kapan berakhir. Untuk itu pemerintah daerah berupaya dan berbagai cara yang dimulai dari pemberlakuan PPKM hingga menerapkan bagi semua mewajibkan taat Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi ke luar rumah, hanya jika perlu) sampai dengan vaksin.Semua ini dengan tujuan tidak.lain adalah pencegahan penyebaran virus maut tersebut.
Oleh karena itu, peran semua pihak yakni seluruh bidang tugas vertikal dan horisontal bergandeng tangan bersama pemerintah guna dalam melakukan pencegahan menekan angka kasus Covid-19.Tujuannya lain tidak untuk menyelamatkan warga masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran virus maut yang mematikan ini.
Berkaitan hal yang dmaksud tersebut, maka PD. Pasar yang merupakan salah satu badan usaha daerah (BUMD) yang dibentuk Pemerintah Kota Kupang dengan memiliki tugas pokok untuk mengelola, dan menata serta mengawasi seluruh kegiatan dalam pasar telah berperan aktif melakukan apa yang di instruksikan Wali Kota Kupang mulai dari pemberlakukan PPKM level 1 hingga PPKM level 4.
Penerapan PPKM yang dilaksanakan PD.Pasar dalam penyelamatan penyebaran Covid-19 yakni dengan menempatkan para petugas yang ada di PD.Pasar untuk bersama tim terpadu yakni terdiri dari PD.Pasar, Satpol PP, dan TNI/Polisi melakukan pengawasan patuhi Prokes diposisi pintu masuk pada pasar-pasar tradisional yang berada dibawa naungan PD.Pasar.
Direktur PD.Pasar Mota Kupang,Ardi Kale Lena dalam perbincangan bersama Metronewsntt.com, Senin (2/8) di ruang kerjanya menuturkan, sejak diberlakukan PPKM oleh Pemerintah Kota Kupang dengan tujuan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Kupang, maka dengan tugas dan fungsi serta tanggungjawab telah menjalankannya pengawasan wajib patuhi Prokes bagi para pengunjung yang masuk pasar dan juga para pedagang.
Dalam melakukan pengawsan Prokean ini, PD. Pasar Kota Kupang mengkerahkan semua karyawan untuk bersama tim terpadu untuk melakukan pengawasan Prokes di pintu masuk bagi setiap pengunjung dan pedagang pada tiga pasar tradisional yang menjadi tanggungjawab PD.Pasar Kota Kupang.
"Sejak diberlakukan PPKM level 4 pertanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, pengawasan taat Prokes bagi pengunjung yang masuk ke pasar telah di lakukan oleh tim terpadu ," kata Ardi.
Disatu sisi, kata Ardi pemberlakuan PPKM sangat mempengaruhi pendapatan para pedagang. Namun tentunya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah baik itu pusat maupun daerah adalah bagian dari upaya peryelamatan dari penyebaran covid-19. Karena diketahui pasar salah sektor ekonomi yang sangat bersentuhan secara langsung secara fisik, sehingga upaya pencegahan masuk keluar pengunjung diare pasar untuk tetap mematuhi Prokes menkadi hal utama.
Pada kesempatan yang sama Direktur Pemasaran PD. Pasar Kota Kupang, Maksi Nomleni mengatakan, PD. Pasar merupakan salah satu BUMD di Kota Kupang yang memiliki tanggung jawab pokok untuk mengelola, dan menata serta mengawasi seluruh kegiatan dalam pasar, maka dengan telah diberlakukan PPKM level 4 yang diinstruksikan Walikota Kupang, PD.Pasar wajib hukumnya mengeksekusi di lapangan terutama di dalam seluruh area pasar yang dikelola oleh PD.Pasar.
Oleh karena itu, sebagai upaya menindaklajuti Instruksi Walikota Kupang, maka PD. Pasar telah mengambil kebijakan dengan mengkerahkan seluruh stafnya yanh ada di kontor induk yang berjumlah 48 orang untuk turun melakukan pengawasan Prokes di tiga pasar besar yang berada dibawa naungan PD.Pasar,.Hal ini sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di area pasar.(tim)